Jika Anda mengunjungi Washington DC di Amerika, datanglah ke Perpustakaan Kongres Lantas, mintalah arsip perjanjian pemerintah Amerika Serikat dengan
suku Cherokee, salah satu suku Indian, tahun 1787. Di sana akan
ditemukan tanda tangan Kepala Suku Cherokee saat itu, bernama AbdeKhak
dan Muhammad Ibnu Abdullah.
Isi perjanjian itu antara lain adalah hak
suku Cherokee untuk melangsungkan keberadaannya dalam perdagangan,
perkapalan, dan bentuk pemerintahan suku Cherokee yang saat itu
berdasarkan hukum Islam.
Lebih lanjut, akan ditemukan kebiasaan
berpakaian wanita suku Cherokee yang menutup aurat sedangkan kaum
laki-lakinya memakai turban (surban) dan terusan hingga sebatas lutut.
Cara berpakaian ini dapat ditemukan dalam foto atau lukisan suku Cherokee yang diambil gambarnya sebelum tahun 1832.